Hutan yang menghasilkan bahan bangunan disebut hutan – Hutan merupakan salah satu tempat yang memiliki kadar oksigen terbaik untuk dunia. Selain itu, adanya hutan juga menjadi tempat flora dan fauna yang berkembang biak secara alami tanpa campur tangan manusia.
Namun berdasarkan fungsinya sendiri, hutan ini dikelompokkan menjadi hutan lindung, konservasi, dan produksi. Pengertian hutan yang merupakan sebagai bentuk dari kehidupan yang berupa kawasan dengan banyak ditumbuhi oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.
Sehingga, beberapa dari kumpulan pepohonan dan tumbuhan tadi, bisa menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas.
Di pembahasan kali ini, kami akan berikan penjelasan mengenai hutan produksi. Serta, penjelasan hutan yang menghasilkan bangunan disebut hutan, apa? Jadi, simak pembahasannya di bawah ini!
Apa yang Dimaksud Hutan Produksi Beri Contohnya?
Hutan produksi merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan produk dari hasil hutan itu sendiri. Produk yang biasanya dihasilkan yaitu kayu atau non kayu. Lebih luas lagi, hutan jenis produksi juga melputi pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pengambilan hasil hutan, baik yang berupa kayu atau non kayu.
Sehingga, kebutuhan masyarakat akan bahan baku yang bersumber dari hutan dapat dipenuhi dengan pengelolaan yang baik dari hutan produksi itu sendiri. Hutan produksi juga memiliki luas area yang besar dan umumnya dikelola langsung oleh perusahaan swasta atau pemerintah di daerah tersebut.
Contoh dari hutan produksi yang ada di Indonesia yaitu berbentuk hutam alam dimana di eksploitasi untuk kebutuhan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Namun, adapula hutan produksi buatan, seperti hutan jati, hutan mahoni, dan hutan pinus.
Selain itu, ada juga beberapa ciri dari hutan produksi, yaitu:
- Pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan dan penggunaannya.
- Dimiliki dan dikelolah oleh perusahaan swasta atau pemerintah di daerah setempat.
- Area utan yang luas demi memenuhi kebutuhan hasil hutannya untuk manusia.
- Pemanfaatan hutan untuk kebutuhan yang konsumtif.
- Berupa hutan homogen, yang berarti pada kawasan hutan hanya terdapat satu jenis tanaman atau pohon.
Fungsi dan Jenis Dari Hutan Produksi
Hutan produksi memiliki fungsi sebagai tempat untuk menghasilkan atau dieksploitasi hasil hutannya. Contohnya yaitu Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), serta jenis hutan untuk kepentingan produksi lainnya yang bisa memberikan hasil berbagai jenis kayu atau non kayu.
Beberapa jenis hutan produksi dibedakan berdasarkan kondisinya. Sebagaimana Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, sehingga, hutan produksi dibagi bedasarkan:
- Hutan Produksi Terbatas (HPT).
- Hutan Produksi Tetap (HP).
- Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).
- Hutan Tanaman Industri (HTI).
- Hutan Tanaman Rakyat.
Hutan yang Menghasilkan Bahan Bangunan Disebut Hutan?
Apa yang dimaksud dengan hutan yang menghasilkan bahan bangunan disebut hutan produksi. Di mana yang sudah kami bahas mengenai hutan produksi itu sendiri memiliki pengertian, jenis, fungsi, dan ciri-cirinya tersendiri.
Selain itu, hutan produksi juga memiliki beberapa hasil dari tempatnya, yang meliputi kayu, non kayu, pemanfataan untuk kawasan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan.
Namun, di Indonesia ini, ada beberapa perusahaan besar pemegan izin kawasan hutan produksinya, yaitu:
- Sinarmas Group. Di mana memiliki 6 kegiatan bisnisnya, yaitu Pupl & Paper, Agribisnis & Makanan, Jasa Keuangan, Telekomunikasi, Developer dan Real Estate, Energi dan Infrastruktur.
- Korindo Group. Perusahaan yang memiliki kegiatan bisnis tak hanya sebagai produksi plywood/veneer saja, melainkan ada bebarapa kegiatan lainnya, yaitu Perkebunan (kayu, kelapa sawit, dan karet), Produk Kertas dan Kehutanan, Konstruksi dan Industri Berat (wind tower, pabrik dan struktur baja dan kendaraan yang peruntukan khusus), Logistik (pelayaran, transportasi, dan pusat distribusi), Layanan Finansial (asuransi, multi-finansial, dan sekuritas), dan Real Estate.
Ada juga sebaran hutan produksi di Indonesia yaitu berkisar 72 hektar. Di mana luas tota dari hutan di Indonesia yaitu 129 juta hektar. Sebagian besar hutan produksi ini berada di wilayah Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, dan Pulau Jawa.
Baca artikel lainnya agar Anda bertambah ilmunya:
- 6 Langkah Cara Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Berikut Adalah Syarat Konstruksi Bangunan Secara Umum Kecuali
- 9 Bahan Mentah Untuk Bangunan yang Menjadi Pilihan Terbaik
- 20 Model Fasad Rumah Modern Untuk Gen Z – Milenial Terbaik
- 15 Desain Fasad Rumah Klasik Modern Paling Bagus & Favorit
Selesai sudah pembahasan kali ini, semoga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari referensi mengenai hutan produksi ini. Ikuti terus media sosial official kami melalui Instagram dan TikTok. Terima kasih.